Picture1-29.png
Irfan & Penti
Kpd Bpk/Ibu/Saudara/i
Mohon maaf apabila ada salah penulisan nama atau gelar

The Wedding Of

Irfan & Penti

Minggu, 09 Juni 2024

  • Home
  • couple
  • event
  • Gift
  • wishes
Days
Hours
Minutes
Seconds

Assalamu’alaikum wr.wb

Tanpa mengurangi rasa hormat. Kami mengundang Bapak/Ibu/Saudara/i serta kerabat sekalian untuk menghadiri acara pernikahan kami:

Irfan Saputra, SH

Putra Tunggal dari

Bapak Ujang Efendi (Alm)

dan Ibu Nyimas Nuraeni

&

Penti Multiana, S. Pd

Putri Ketiga dari

Bapak Ahmad Jalaludin (Alm) dan Ibu Oom

SAVE THE DATE

Akad Nikah

Minggu

09 Juni 2024

Pukul 10.00 – 11.00 WIB

Alamat

Kediaman Mempelai Wanita

Kp. Cibungur RT 2 RW 3 Desa Bumisari, Kec. Cikidang, Kab. Sukabumi

Resepsi

Minggu

09 Juni 2024

Pukul 11.00 WIB – Selesai

Alamat

Kediaman Mempelai Wanita

Kp. Cibungur RT 2 RW 3 Desa Bumisari, Kec. Cikidang, Kab. Sukabumi

وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ

“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir. “

 

( Q.S. Ar-Rum : 21 )

Wedding Gift

Doa Restu Anda merupakan karunia yang sangat berarti bagi kami. Dan jika memberi adalah ungkapan tanda kasih Anda, Anda dapat memberi kado secara cashless.

BSI-removebg-preview
a.n Penti Multiana
9124537400
Salin
Alamat Kirim Kado
Penerima : Irfan Saputra
Babakan Caringin RT 05/03, Kel./Kec. Citamiang 43143, Kota Sukabumi
Copy Alamat

RSVP & DO’A

Berikan ucapan terbaik untuk kedua mempelai

Doa restu anda sangat berarti bagi kami

Atas kehadiran dan doa restu Bapak/Ibu/Saudara/i sekalian, kami mengucapkan Terima Kasih.

Wassalamu’alaikum Wr.Wb 

Kami yang berbahagia

Irfan & Penti